SEARCH HERE

Custom Search

Berita Hipkabi

Himpunan Perawat kamar bedah Jawa Tengah, mengadakan kegiatan Mini Seminar "PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PERAWAT TERHADAP PASIEN SAFETY DI KAMAR BEDAH DAN REORGANISASI PENGURUS HIPKABI", pelaksanaan seminar ini di laksanakan di Aula RS Panti Wilayah Citarum Jawa Tengah.
Pada Seminar ini, sebagai pembicara Ns Rasmujito, S.Kep, M.H.Kes, kejadian yang terjadi di rumah sakit karena medikal error, kamar operasi merupakan tempat pelayanan yang beriso tinggi ; antara lain
  • Salah area operasi – SDH kanan di operasi kiri :
  • Bayi lahir tertukar
  • Istrument/BHP tertinggal dalam perut, Bayi hilang
  • Pasien jatuh dari meja operasi
  • Luka bakar elektrik karena Electro Surgical Unit
  • Salah sambung slang gas O2 salah masuk ke N2O
  • Persediaan darah tertukar
  • Informed Consent tidak lengkap


Sebagai tanggungjawab, perawat terhadap pasien safety, perawat sebagai profesi maka seorang perawat harus: memahami:
1. Lafal sumpah perawat
2. Kode Etik Keperawatan
3. Standar Profesi
4. Standar Asuhan Keperawatan
5. Kep.MenKes 1239/Menkes/SK/X/01 tentang Registrasi dan Praktek Keperawatan

Perawat sebagai Pegawai, harus memahami
1. Kep Men PAN 94/KEP/M.PAN/II/2001 –Jabatan fungsional & Angka Kredit
2. UU Kepegawaian
3. UU Ketenaga Kerjaan
4. Kebijakan rumah sakit

dan Perjanjian Kotraktual (standard contract )
KUHPerdata Pasal 1233 - Tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu. ( Sri Supraptiningsih )

Selengkapnya Materi Seminar ini dapat Anda Download dalam bentuk Power Point di Linkg Berikut ini PERAN PERAWAT DALAM PASIEN SAFETY DI KAMAR OPERASI



Web Hosting

LINDUNGI FILE ANDA DENGAN PASSWORD OTOMATIS

RoboForm: Learn more...